Senin, 12 Februari 2024

Inti Dialog Antaragama Versi Gus Dur

Dalam konsepsi Gus Dur, dialog pertama-tama bertujuan untuk menghidupkan kesadaran baru tentang pokok-pokok iman orang lain. Dari kesadaran tersebut, demikian Gus Dur (Abdurrahman Wahid, 2001), dialog harus diarahkan kepada kerja sama untuk memecahkan masalah-masalah seputar kemanusiaan di tengah kehidupan masyarakat. Ini berarti, pemahaman Gus Dur mengenai dialog berakar dari kepentingan bersama yang dijiwai oleh kesadaran humanis yang mendalam.

Kesadaran humanis Gus Dur pertama-tama lahir dari sebuah kesadaran akan factum pluralitas, yakni keberadaan yang lain beserta keunikan atau kekhasannya masing-masing. Kesadaran akan yang lain sebagai yang unik dan berbeda akan membawa orang pada sikap menghargai dan mengakui keberadaan yang lain. Bagi Gus Dur, di tengah kehidupan yang plural tidak cukup hanya dengan sikap menghargai dan mengakui keberadaan yang lain, tetapi harus pula disertai oleh kesediaan untuk membangun kerja sama dalam mempertahankan eksistensi yang lain dari pelbagai praktik diskriminasi. 

Hemat penulis, kesadaran Gus Dur akan pentingnya dialog muncul dari pertautan antara nilai-nilai keislaman sejati dengan jiwa humanis yang melekat kuat dalam diri Gus Dur sendiri. Kesadaran humanis berbasis Islam dalam diri Gus Dur kemudian bersinggungan langsung dengan factum pluralitas bangsa Indonesia. Kesadaran akan factum pluralitas membawa karakteristik keislaman Gus Dur pada upaya dialog antara Islam dengan budaya atau realitas konkret (pribumisasi Islam).

Konsep pribumisasi Islam menjadi salah satu bukti keberpihakan Gus Dur atas kemanusiaan yang diekspresikan melalui persoalan-persoalan kebudayaan. Di dalam pribumisasi Islam, Gus Dur menunjuk keberpihakkan atas nilai-nilai kemanusiaan sebagai prinsip dasar bagi ketegangan antara agama (Islam) dan budaya (Syaiful Arif, 2011: 322). Artinya, pribumisasi Islam yang merupakan proses pembumian Islam ke dalam budaya merupakan upaya Gus Dur untuk membumikan Islam ke dalam persoalan-persoalan kemanusiaan. Persoalan itu bisa menyangkut problematik hidup manusia, maupun karya-karya kemanusiaan yang telah melahirkan karya kebudayaan. Konsep pribumisasi Islam juga menjadi salah satu bukti keterbukaan Islam sebagai sebuah agama besar di Indonesia vis a vis realitas multikultural dan multireligius bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, keterbukaan menjadi salah satu persyaratan dialog antarperadaban.

Keterbukaan akan menjadi mungkin apabila ada keberanian untuk memasuki ranah teologis bahkan ranah yang paling eksklusif sekalipun. Demikian Hans Kung sebagaimana dikutip Andreas Doweng Bolo (2011: 180), apabila tidak ada keberanian untuk mengadakan keterbukaan total dalam medan teologis maka usaha dialog tak mungkin terjadi.

Sampai di sini, prinsip dasar dialog antaragama versi Gus Dur adalah kemanusiaan. Kemanusiaan adalah prinsip etika kemasyarakatan universal yang oleh Mathias Daven (2016: 185-186) terdiri atas beberapa hal. Pertama, setiap bangsa dan Negara berhak atas integritas nasionalnya sendiri dan wajib untuk menghormati integritas nasional setiap bangsa dan Negara lain dalam kesetiakawanan dengan serta rasa tanggungjawab terhadap semua bangsa di dunia. Kedua, hak-hak dasar setiap orang sebagai manusia wajib dihormati. Ketiga, semua anggota masyarakat berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal yang menyangkut mereka sendiri. Keempat, perwujudan keadilan sosial perlu diberi prioritas utama dalam usaha pembangunan masyarakat. Kelima, harkat keyakinan agama sendiri membenarkan diri dalam sikap hormat terhadap keyakinan hati orang lain. Keenam, konflik-konflik pribadi, sosial, nasional dan internasional harus dipecahkan secara damai, dengan mengalak penggunaan kekerasan. Ketujuh, segala pembangunan harus dijalankan dalam tanggungjawab terhadap keutuhan lingkungan hidup dalam solidaritas dengan generasi-generasi umat manusia yang akan datang.

Prinsip etika kemasyarakatan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal tersebut harus pula menjadi dasar bangunan dialog dan kerja sama antaragama. Agama akan menjadi semakin konkret dan situasional apabila agama diperhadapkan dengan pelbagai pengalaman hidup dan kehidupan manusia. Pengalaman hidup manusia ini akan memperkaya dan memperluas kesaksian agama-agama akan hidup manusia.

Penderitaan Manusia sebagai Inti Dialog Antaragama

Gus Dur telah memproposalkan wawasan kemanusiaan universal sebagai dasar dialog dan kerja sama antaragama. Dialog antaragama bagi Gus Dur harus bermuara pada kerja sama antaragama dalam memecahkan persoalan bersama. Dalam membangun kerja sama yang baik, perbedaan keyakinan bukan menjadi sekat yang membatasi hubungan antaragama. Gus Dur  dalam buku berjudul “Islamku Islam Anda Islam Kita” (2011: 204) mengatakan: “Perbedaan keyakinan tidak membatasi kerja sama antara Islam (agama) dan agama-agama lain, terutama menyangkut kepentingan umat manusia.” Di sini, kepentingan bersama menjadi prinsip dasar yang mempersatukan komitmen setiap agama akan kehidupan bersama.

Dalam konteks ini, Gus Dur menekankan pada praksis berdialog sebagai keharusan setiap agama untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran dalam kehidupan bersama meskipun dalam modus yang berbeda. Dialog bukan hanya tinggal tetap atau berdiam pada tataran ide. Dialog harus diaktualisasikan dalam praksis hidup manusia dengan segala situasi hidup manusia. Dengan kata lain, dialog antaragama versi Gus Dur bertujuan untuk membebaskan manusia dari patologi penderitaan yang dapat menghambat aktualisasi kebebasan manusia sebagai manusia. Sebab, menyitir Aloysius Pieris, dialog antaragama yang tidak muncul dari pengalaman penderitaan manusia merupakan pelanggaran terhadap hakikat agama yang sebenarnya (Agus M. Hardjana, 1996: 12). Artinya, dialog antaragama baru memiliki daya konstruktif apabila kemanusiaan berserta konteks kehidupannya menjadi titik keprihatinan setiap agama. Agama-agama bersifat profetis apabila agama-agama memihak pada orang-orang lemah, tertindas, dan orang-orang yang kebebasannya dikebiri oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

Keberpihakan agama-agama terhadap penderitaan manusia merupakan sebuah tuntutan etis yang berakar pada pengakuan akan factum penderitaan sebagai otoritas yang berlaku secara multak. Menurut Otto Gusti Madung (2019: 138), penderitaan manusia adalah otoritas moral tertinggi yang menjadi basis terakhir setiap diskursus dan kriteria setiap konsensus. Dalam konteks keagamaan, demikian Gus Dur, kemanusiaan (menderita) menjadi “rem etis” bagi ajaran agama yang memberangus kemanusiaan (Syaiful Arif, 2009: 287). Artinya, Gus Dur menghendaki setiap agama mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku secara universal. Pengajaran agama tentang kemanusiaan ini harus pula menjadi dasar perjuangan setiap agama di tengah dunia. Sebab, kemanusiaan merupakan bagian esensial setiap agama dan karena itu perjuangan membela kemanusiaan adalah sebuah keniscayaan bagi agama-agama. Kemanusiaan yang diperjuangkan oleh agama-agama adalah kemanusiaan yang ditindas oleh praksis kekuasaan yang menindas. 

Gus Dur sendiri adalah sosok pribadi yang bukan hanya bersuara tentang kemanusiaan, melainkan berusaha mewujudkan apa yang disuarakan melalui tindakan-tindakan praksis-konkret seperti di antaranya pembelaan terhadap Romo Sandyawan, pembelaan terhadap Arswendo Atmowiloto, pendirian Forum Demokrasi (ForDem) (Listiyono Santoso, 2011: 101).

Aksi-aksi pembelaan Gus Dur terhadap orang-orang lemah ini secara implisit merepresentasikan sebuah praksis solidaritas agama-agama terhadap penderitaan manusia. Sebuah solidaritas yang lahir dari sebuah kesediaan untuk ditentukan, diarahkan, dan diganggu oleh penderitaan korban (Paulus Budi Kleden, 2012: 79-80). Dengan kata lain, penderitaan manusia harus menjadi daya yang mengganggu zona kemapanan dan kenyamanan agama-agama untuk berkiprah secara langsung dalam konteks. Agama dituntut bukan hanya menjadi pemberi nasihat moral, melainkan lebih dari itu terlibat dan berusaha untuk meniadakan penderitaan itu.

Peniadaan derita bukan hanya ditujukan kepada kaum menderita, melainkan juga harus ditunjukkan kepada akar yang menjadi penyebab penderitaan itu. Maka, sasaran utama kerja sama antaragama bukan hanya kepada penderita, melainkan juga kepada pelaku.

 

0 komentar:

Posting Komentar

ESAI: Era Defisit Ide dan Surplus Informasi

  Overload  Sekarang ini, transformasi besar dalam teknologi informasi menciptakan surplus informasi sekaligus defisit ide. Meskipun kita ...